

Gagasan dan konsep pengembangan jembatan
antarpulau tersebut, tahun 1986 dikemukakan kepada penguasa orde baru saat itu,
Soeharto. Namun, meluas tidak hanya menyatukan Pulau Jawa dan Sumatra saja,
tapi juga Pulau Jawa-Madura dan Jawa-Bali, dikenal dengan nama Tri Nusa Bima
Sakti.


Sementara pembangunan jembatan di Selat Sunda, memerlukan dana besar dan teknologi mumpuni (sepanjang sekitar 26 km). Sedangkan jembatan yang menyatukan Jawa dan Bali, selain palung di Selat Bali dalam yang memerlukan teknologi khusus, juga adanya tentangan dari pemerintah dan masyarakat Pulau Dewata, yang kuatir arus urbanisadi dari Jawa ke Bali makin tinggi.
Namun, pecinta lingkungan berdalih lain, jembatan
Jawa-Bali akan merusak habitat burung endemis Jalak Bali (Leucopsar
rothschildi) yang hanya ada di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pasalnya,
jalan akses jembatan melintas Selat Bali tersebut menembus atau membelah
kawasan TNBB.

Ini seiring dengan dikukuhkannya pembangunan
jembatan Suramadu sebagai jembatan nasional melalui Keputusan Presiden, Nomor
55 Tahun 1990.
Di Era Gubernur Soelarso, mulai melakukan pembebasan
lahan di sisi Surabaya maupun Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura. Perjalanan
jembatan Suramadu tertatih-tatih, dimana saat gubernur Jatim dijabat Basofi
Soedirman, pada akhir masa jabatannya dan Habibie menjabat presiden di awal
orde reformasi, wujud fisik jembatan belum juga tampak.

gambar diambil dari beberapa sumber
0 Komentar